Mengenal lebih dekat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kepulauan Mentawai — sejarah, tugas, fungsi, serta komitmen kami dalam memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat di 4 pulau Mentawai.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kepulauan Mentawai merupakan Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai yang bertugas menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang perlindungan kebakaran, termasuk pemadaman, penyelamatan (rescue), dan pencegahan kebakaran.
Berbeda dengan wilayah daratan, Damkar Mentawai menghadapi tantangan geografis unik berupa 4 pulau utama yang terpisah oleh lautan, sehingga membutuhkan armada laut dan koordinasi lintas pulau dalam setiap operasi.
Sambutan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kepulauan Mentawai
Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan karunia-Nya, website resmi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kepulauan Mentawai dapat hadir sebagai media informasi dan komunikasi bagi masyarakat di 4 pulau Mentawai.
Sebagai kabupaten kepulauan dengan tantangan geografis yang unik, Damkar Mentawai berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dalam bidang pencegahan dan penanggulangan kebakaran, serta penyelamatan (rescue) — baik di darat maupun di laut — guna memberikan rasa aman dan perlindungan bagi seluruh masyarakat Mentawai.
Kami percaya bahwa pencegahan adalah langkah terbaik. Oleh karena itu, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat di setiap pulau menjadi prioritas utama kami, didukung oleh tim profesional dan armada yang siap beroperasi 24 jam.
Lebih dari satu dekade mengabdi untuk melindungi masyarakat di 4 pulau Kepulauan Mentawai dari bahaya kebakaran.
Pembentukan unit pemadam kebakaran di bawah BPBD Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan 1 unit mobil pompa sederhana untuk melayani Pulau Sipora.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan resmi dibentuk sebagai dinas mandiri terpisah dari BPBD, dengan kantor pusat di Tuapejat, Sipora.
Pengadaan kapal pemadam kebakaran pertama untuk menjangkau wilayah antar pulau dan operasi rescue maritim di perairan Mentawai.
Pembangunan posko dan pos jaga di 4 pulau utama: Siberut, Sipora, Pagai Utara, dan Pagai Selatan untuk memperpendek waktu respon.
Transformasi digital layanan dengan sistem pelaporan online, aplikasi darurat, dan koordinasi lintas pulau berbasis teknologi komunikasi modern.
Landasan tugas dan fungsi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang perlindungan kebakaran.
Membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang perlindungan kebakaran yang menjadi kewenangan daerah kepulauan.
Penyelenggaraan fungsi teknis dan administratif dalam pelaksanaan tugas pokok Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Landasan regulasi yang menjadi dasar penyelenggaraan tugas dan fungsi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023.
Tentang Standar Nasional Penyelenggaraan Pemadam Kebakaran sebagai acuan pelayanan damkar di seluruh Indonesia.
Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Didukung oleh fasilitas modern dan armada lengkap — termasuk kapal pemadam — untuk memberikan pelayanan terbaik di wilayah kepulauan.
Armada pemadam kebakaran darat
Armada rescue & pemadam laut
Tersebar di 4 pulau utama
Petugas profesional & bersertifikat
Pengakuan atas dedikasi dan komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kepulauan.
Atas prestasi dalam penyelenggaraan pemadam kebakaran dan inovasi pelayanan publik di wilayah kepulauan.
Kejuaraan kompetensi rescue maritim tingkat nasional yang diselenggarakan di Jakarta.
Dari Kementerian PAN-RB atas inovasi pelayanan darurat kebakaran lintas pulau di wilayah kepulauan.
Kunjungi halaman lain untuk informasi lebih detail mengenai visi misi, struktur organisasi, dan tugas fungsi kami.